Friday, August 16, 2013

Contoh KAK

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KAJIAN UTILITAS PEMANFAATAN RUANG
TERHADAP PENERIMAAN DAERAH PROVSU



I. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pengertian Pendapatan Daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah pendapatan daerah merupakan semua hak daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih dalam priode tahun anggaran yang bersangkutan.

Dengan diberlakukannya otonomi daerah menuntut setiap daerah agar mampu menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) baik berupa retribusi maupun pajak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 sumber – sumber pendapat daerah terdiri atas :

a. Pendapatan asli Daerah yaitu : hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahakan serta lain - lain pendapatan daerah yang sah.

b. Dana Perimbangan terdiri dari : dana bagi hasil yang bersumber dari pajak dan sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

c. Pinjaman Daerah

d. Lain – lain penerimaan daerah yang sah.

Sesuai UU No. 28 tahun 2009 pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang – Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluas daerah bagi sebesar - besarnya kemakmuran rakyat.

Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian ijin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Dari sekian banyak sumber pendapatan daerah yang telah di tetapkan perlu ada pengkajian terhadap sumber pendapatan daerah lainnya sehingga sumber pendapatan daerah dapat bertambah sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut diatas perlu adanya pengkajian utilitas tata ruang dalam kaitannya menambah pendapatan daerah baik berupa pajak maupun retribusi.


2. Maksud dan Tujuan

A. Maksud : Adapun maksud kajian ini adalah untuk mengetahui utilitas – utilitas publik yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Utara

B. Tujuan : Untuk memperoleh suatu hasil kajian tentang pemanfaatan utilitas publik sehingga dapat menambah sumber Pendapatan Asli Daerah yang pada prinsipnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Utara.



3. Sasaran

Terciptanya suatu hasil kajian yang dapat dijadikan pedoman dalam mengambil kebijakan sebagai acuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah


4. Lokasi

Contoh surat permohonan pindah tugas

                                                                             Medan,     April 2013

Kepada Yth,
Bapak Gubernur .............

di –

Perihal : Permohonan Pindah Tugas Medan




Dengan hormat, saya yang bertanda tangan dibawah ini :


Nama : ...........
NIP : ...........
Pangkat/Gol. Ruang : Penata Muda / IIIa
Jabatan : Guru
Unit Kerja : SMP Negeri ..... Kabupaten ............
Pendidikan : S1/ A IV Pendidikan ...........

Universitas .............



Dengan ini saya mengajukan permohonan pindah tugas dari Pemerintah KABUPATEN ................ Pada Unit Kerja SMP Negeri ..... Kabupaten ............ke Pemerintah Kota ................... pada Unit kerja Sekolah ................... Dinas Pendidikan Kota ............ Adapun maksud dan tujuan kepindahan saya ini adalah untuk (pengembangan karir dan menambah wawasan/Ikut tugas suami).


Sebagai bahan pertimbangan bagi Bapak bersama ini terlampir saya sampaikan :

1. Fotocopy SK PNS

2. Fotocopy Kartu Pegawai Negeri Sipil

3. Fotocopy Ijazah Terakhir

4. Fotocopy Transkrip Nilai

5. Fotocopy Surat Tugas Suami

6. FotoCopy Surat Nikah



Demikian permohonan ini kami ajukan, kiranya Bapak dapat mengabulkannya dan atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih.


Hormat Saya,




................
NIP. ....................

Thursday, August 15, 2013

Contoh Daftar Riwayat Hidup

Contoh Daftar Riwayat Hidup file *.doc download di sini




RIWAYAT HIDUP

................

Jl. Dr. Mansur Gg.Berdikari No. 2 Medan 20155

HP: 0813 1111 1111, E Mail: qwerty@gmail.com



DATA PRIBADI



Nama : Salmarianto

Tempat, Tanggal Lahir : ......., 01 .......1982

Jenis Kelamin : Laki-laki

Tinggi/ Berat Badan : ......cm / ..kg

Tuesday, August 13, 2013

Cara Mengunci Folder Tanpa Software

nah caranya pertama , bikin NEW TEXT DOCUMENT
kemudian
isi dengan :
@ECHO OFF
titipan kunci folder
if EXIST “Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}” goto UNLOCK
if NOT EXIST Locker goto MDLOCKER
:CONFIRM
echo Serius nich mau Kunci ??(Y/N)
set/p “cho=>”
if %cho%==Y goto LOCK
if %cho%==y goto LOCK
if %cho%==n goto END
if %cho%==N goto END
echo Invalid choice.
goto CONFIRM
:LOCK
ren Locker “Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}”
attrib +h +s “Control panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}”
echo Foldernya dah terkunci
goto End
:UNLOCK
echo Eiittt masukkan pasword dulu
set/p “pass=>”
if NOT %pass%== titipan goto FAIL
attrib -h -s “Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}”
ren “Control Panel.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D}” Locker
echo Folder Unlocked successfully
goto End
:FAIL
echo Invalid password
goto end
:MDLOCKER
md Locker
echo Foldernya berhasil di buat
goto End
:End


setelah itu SAVE AS dengan nama kunci.bat
sekarang
kita klik kunci.bat nya
tar muncul folder : locker
taruh file2 kamu di sana
kemudian kalo dah selese
tinggal klik kunci.bat lageee

Klo mau buka tinggal klik kunci.bat lagi abis itu masukkan pasword : titipan

Contoh surat undangan syukuran haji








Undangan                                                                                                 Medan, Agustus 2013


Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara/Saudari ____________________





Sehubungan dengan akan berangkatnya ............. dan ............ menunaikan ibadah haji tahun 1434 H kloter ...... tergabung dalam KBIH ........ Medan, maka dengan hati yang tulus dan ikhlas, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/Saudari pada acara Syukuran Menunaikan Ibadah Haji serta Mohon Do’a Selamat yang akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Minggu / 18 Agustus 2013
Pukul : 09.00 s.d. 14.00 WIB
Tempat : .............. Medan
Atas perhatian dan kehadiran serta Do’a Selamat yang Bapak/Ibu/Saudara/Saudari berikan, kami menyampaikan banyak terima kasih.


Keluarga ............. - ...........


Setelah contoh surat undangan, saya juga akan memberikan contoh surat Perjanjian dan contoh surat permohonan

Monday, August 12, 2013

saat nya sistem keamanan nasional dievaluasi (pajak-untuk-menjaga-kekayaan-alam)

membaca tulisan  http://news.detik.com/read/2013/08/12/080004/2327069/727/pajak-untuk-menjaga-kekayaan-alam?9922022
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat beraneka ragam dan melimpah. Sebut saja kekayaan di atas permukaan tanah, seperti hutan dengan ragam tumbuhan dan satwa yang hidup di dalamnya. Belum lagi keragaman hayati di lautan dan di udara, tidak hanya berlimpah, namun terbentang pada area yang sangat luas. Oleh karena itu, menjaga kelestarian keanekaragaman hayati yang kita miliki bukanlah hal yang mudah. Berbagai macam ancaman dan gangguan yang mungkin timbul, baik dari perilaku kita, maupun adanya bencana alam.

Berbagai berita yang menyita perhatian kita akhir-akhir ini menyiratkan betapa banyak pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan. Bukan hanya tugas pemerintah beserta aparatnya, namun juga seluruh elemen masyarakat. Berita tentang kebakaran hutan misalnya, selain menghabiskan luasan hutan, juga menimbulkan dampak kabut asap yang melanda hingga ke negara tetangga. Sebuah kejadian yang memalukan bagi Indonesia sekaligus memperburuk citranya di dunia internasional. Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan sekaligus menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Berita lain, masih berkaitan dengan hutan, adalah tentang illegal logging. Jumlah kasus yang ditangani oleh Kementerian Kehutanan memang menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007, terdapat 478 kasus, dengan 79 kasus diantaranya adalah illegal logging. Di tahun 2011, jumlah kasus illegal logging berkurang menjadi 59 kasus. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kehutanan melalui Statistik Kehutanan 2011, total tenaga pengamanan hutan yang terdiri dari Polisi Hutan (Polhut), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Tenaga Pengamanan Hutan Lainnya (TPHL) berjumlah 9.426 personil di tahun 2007. Pada tahun 2011 jumlah tersebut meningkat menjadi 11.412 personil.

Namun demikian, jumlah sarana dan prasarana pengamanan hutan tidak banyak berubah, bahkan beberapa peralatan berkurang jumlahnya. Speed boat, contohnya, di tahun 2007 berjumlah 114 buah, sedangkan di tahun 2011 jumlahnya berkurang menjadi 71 buah. Motor tempel, di tahun 2007 berjumlah 53 buah dan berkurang menjadi 12 buah di tahun 2011. Dan kenyataannya adalah illegal logging dan maupun perambahan hutan secara umum masih terus terjadi.

Tak kalah mencengangkan adalah berita tentang penjarahan minyak mentah milik Pertamina yang disalurkan melalui pipa jaringannya di seputaran Sumatera Selatan. Pipa yang mengalirkan minyak mentah dari Jambi ke Plaju, Sumatra Selatan dilubangi di banyak tempat untuk dicuri minyaknya. Begitu banyaknya lubang membuat minyak yang dipompakan dari Stasiun Pusat Pemompaan Produksi di Tempino, Jambi tidak pernah sampai ke Plaju.

Menurut Direktur Utama PT Pertamina Gas, Gunung Sardjono Hadi, pada periode 17 Juli hingga 24 Juli sebanyak 19.500 barel minyak yang dialirkan dari Tempino hilang di tengah jalan. Kerugian yang dialami Pertamina mencapai USD 1,95 juta atau sekitar Rp20 miliar dalam seminggu itu. Setiap tahun kerugian yang dialami Pertamina akibat pencurian minyak luar biasa besarnya. Tahun lalu, kerugian mencapai Rp350 miliar, dan tahun ini diperkirakan akan lebih tinggi yakni bisa mencapai Rp400 miliar.

Di daerah perairan Indonesia, sering ditemui pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing. Pencurian ini disertai dengan penggunaan peralatan yang tidak semestinya, sehingga mengakibatkan kerusakan ekologi laut. Penggunaan bom laut dan jaring pukat harimau adalah dua contoh peralatan yang sering dipakai nelayan asing saat melakukan pencurian. Pengambilan sumber daya lautan secara berlebihan (over fishing) dan melanggar hukum (illegal fishing) menjadi penyumbang turunnya kualitas sumber daya hayati kelautan Indonesia.

Luasnya perairan laut Indonesia, yang mencapai 5.877.879 kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri bagi aparat pemerintah yang bertugas untuk menjaga wilayahnya. Aparat Polisi Air, Bea dan Cukai maupun aparat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan harus dibekali dengan kapal patrol yang memadai, baik kualitas maupun kuantitasnya. Saat ini, jumlah kapal pengawas yang sekarang dimiliki oleh masing-masing instansi dirasa masih kurang. Sebagai contoh, jumlah kapal patrol yang dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya berjumlah 26 kapal patroli dari kebutuhan ideal sebanyak 80 buah kapal patroli.

Pengamanan
kekayaan alam dan keanekaragaman hayati, baik di darat, laut dan udara membutuhkan sarana dan prasarana yang tidak sedikit. Kesemuanya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat sumber pendanaan utama APBN berasal dari Pajak, maka peran pajak menjadi sangat vital. Dalam hal ini pajak menjalankan fungsi anggaran atau penerimaan (budgetair), dimana pajak sebagai sumber dana yang digunakan pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran.

Fungsi pajak yang lain adalah fungsi mengatur (regulerend), dimana pajak digunakan sebagai alat untuk mengatur kebijakan pemerintah dalam bidang sosial dan ekonomi. Sebagai contoh, untuk meningkatkan daya saing produk lokal, pemerintah dapat mengenakan pajak terhadap barang produk impor. Contoh lainnya berupa pengenaan pajak tinggi atas barang mewah dan minuman keras. Pajak juga berperan sebagai stabilitas dan distribusi pendapatan, dengan pemungutan pajak dari yang lebih mampu, untuk menjamin kesejahteraan umum dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Mari wujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak mulai dari sekarang. Kesejahteraan bangsa adalah kemenangan bagi seluruh umat. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H, mohon maaf lahir dan batin.


(adv/adv)
membuat saya tidak habis pikir. kok bisa?

Mungkin rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab terhadap bangsa ini sudah pudar di kalangan semua elemen bangsa, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan rakyat sendiri. Pasti sudah banyak yang memiliki kepentingan pribadi atas semua perampokan kekayaan bangsa ini.

3 komponen komputer

Komputer  dilihat sebagai tiga buah komponen yaitu software, hardware, dan data. Secara fisik, komputer dapat dipandang sebagai sekumpulan rangkaian elektronik. Kumpulan komponen ini tidak ada artinya apabila tidak dapat bekerja untuk mengerjakan suatu fungsionalitas tertentu. Untuk itu diperlukan software agar komputer mampu melaksanakan pekerjaan tertentu yang sudah didefinisikan sebelumnya. Software pada dasarnya merupakan kumpulan instruksi yang melakukan pengolahan terhadap data-data yang diberikan.
1. Hardware komputer merupakan perangkat yang secara fisik dapat disentuh yang terdiri atas input device, output device, CPU.
2. Memori terdiri dari dua macam yaitu memori internal dan memori eksternal.
3. Memori internal terdiri dari RAM dan ROM.
4. RAM berfungsi untuk menyimpan data untuk sementara waktu.
5. ROM berfungsi menyimpan data secara permanen.
6. Software merupakan kumpulan instruksi yang pada level rendah terdiri dari operasi aritmatika dan logika.
7. Operasi aritmatika terdiri dari +, -, x, :.
8. Operasi Logika diantaranya: AND, OR, < , >, =.
9. Operating system merupakan software yang menjadi antar muka hardware dengan pengguna sehingga pengguna dapat menggunakan komputer.
10. Tipe data dasar yang utama pada komputer adalah integer, real, dan karakter.

Lembaga pemerintah yang membuka lowongan cpns untuk pelamar umum tahun 2013:

Nama-nama lembaga pemerintah yang membuka lowongan cpns untuk pelamar umum tahun 2013:

1. Arsip Nasional RI (ANRI)

2. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

4. Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)

5. Badan Pusat Statistik (BPS)

6. Badan Inteljen Negara (BIN)

7. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

8. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)

9. Badan Informasi Geospasial (BIG)

10. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

11. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)


12. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)


13. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)


14. Badan Pertanahan Nasional (BPN)


15. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)


16. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)


17. Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)


18. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)


19. Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


20. Badan SAR Nasional


21. Badan Narkotika Nasional (BNN)


22. Badan Standarisasi Nasional (BSN)


23. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)


24. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)


25. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)


26. Kejaksaan Agung


27. Sekretariat Kabinet


28. Sekretariat Jenderal BPK


29. Sekretariat Jenderal DPR


30. Sekretariat Mahkamah Agung


31. Sekretariat Mahkamah Konstitusi


32. Sekretariat Komisi Yudisial


33. Sekretariat Komisi Nasional HAM


34. Sekretariat KPU


35. Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)


36. PPATK



Nama-nama Kementerian yang membuka lowongan cpns untuk pelamar umum tahun 2013:


1. Kementerian/Lembaga


2. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam


3. Kementerian Koordinator Bidang Kesra


4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


5. Kementerian Dalam Negeri


6. Kementerian Luar Negeri


7. Kementerian Pertahanan


8. Kementerian Hukum dan HAM


9. Kementerian Keuangan


10. Kementerian ESDM


11. Kementerian Perindustrian


12. Kementerian Perdagangan


13. Kementerian Pertanian


14. Kementerian Kehutanan


15. Kementerian Perhubungan


16. Kementerian Kelautan dan Perikanan


17. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi


18. Kementerian Kesehatan


19. Kementerian Pekerjaan Umum


20. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


21. Kementerian Sosial


22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


23. Kementerian Lingkungan Hidup


24. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


25. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional


26. Kementerian PANRB


27. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal


28. Kementerian Perumahan Rakyat


29. Kementerian Pemuda dan Olahraga


30. Kementerian Sekretariat Negara




Pemerintah Daerah


Provinsi NAD


Kab. Gayo Lues


Kab. Aceh Barat Daya


Kab. Aceh Selatan


Kab. Aceh Singkil


Kab. Aceh Tamiang


Kab. Aceh Tenggara


Kab. Pidie Jaya


Provinsi Sumatera Utara


Kab. Batu Bara


Kab. Nias


Kab. Nias Barat


Kab. Nias Selatan


Kab. Nias Utara


Kab. Padang Lawas


Kab. Padang Lawas Utara


Kab. Deli Serdang


Kab. Labuhan Batu Utara


Kab. Tapanuli Tengah


Kab. Tapanuli Utara


Kab. Sibolga


Provinsi Sumatera Barat


Kab. Kepulauan Mentawai


Kab. Solok Selatan


Kab. Pasaman


Kota Padang Panjang


Kab. Indragiri Hilir


Kab. Kepulauan Meranti


Kab. Kuantan Singingi


Kab. Pelalawan


Kab. Rokan Hilir


Kab. Siak


Kota Pekanbaru


Kab. Batanghari


Kab. Kerinci


Kab. Sarolangun


Kab. Tebo


Kota Sungai Penuh


Kab. Bungo


Kab. Banyuasin


Kab. Muara Enim


Kab. Musi Banyuasin


Kab. Musi Rawas


Kab. Ogan Ilir


Kab. Ogan Komering Ilir


Kab. Ogan Komering Ulu


Kota Pagar Alam


Kota Prabumulih


Kab. Lahat


Kab. Ogan Komering Ulu Selatan


Kota Lubuk Linggau


Provinsi Bangka Belitung


Kab. Bangka Barat


Kab. Bangka Selatan


Kab. Bangka Tengah


Kab. Belitung


Kab. Belitung Timur


Kab. Bangka


Provinsi Bengkulu


Kab. Bengkulu Tengah


Kab. Kepahiang


Kab. Lebong


Kab. Rejang Lebong


Kab. Seluma


Provinsi Lampung


Kab. Mesuji


Kab. Pesisir Barat


Kab. Pesawaran


Kab. Tanggamus


Kab. Way Kanan


Kab. Metro


Kab. Kep. Anambas


Kab. Lingga


Kab. Natuna


Provinsi DKI Jakarta


Kab. Bogor


Kota Bandung


Kota Depok


Kota Bogor


Kota Tangerang Selatan


Kota Serang


Kota Cilegon


Kab. Cilacap


Kab. Kedal


Kab. Kudus


Kab. Purblingga


Kab. Semarang


Kab. Wonosobo


Kota Magelang


Kota Pekalongan


Kota Salatiga


Kota Semarang


Kota Surakarta


Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta


Kab. Jember


Kab. Sidoarjo


Kota Mojokerto


Kota Mojokerto


Kota Surabaya


Kab. Mojokerto


Kab. Pamekasan


Kab. Tuban


Kota Blitar


Kota Diri


Kota Malang


Kota Probolinggo


Provinsi Kalimantan Tengah


Kab. Barito


Kab. Katingan


Kab. Lamandau


Kab. Pulang Pisau


Kab. Barito Timur


Kab. Kotawaringin Timur


Provinsi Kalimantan Barat


Kab. Kapuas Hulu


Kab. Kayong Utara


Kab. Ketapang


Kab. Kubu Raya


Kab. Landak


Kab. Melawai


Kab. Sanggau


Kab. Sekadau


Kab. Sintang


Kab. Pontianak


Kab. Sambas


Kota Pontianak


Kota Singkawang


Provinsi Kalimantan Selatan


Kab. Balangan


Kab. Kota Baru


Kab. Tabalong


Kab. Tanah Bumbu


Kab. Tapin


Kab. Banjar


Kab. Barito Kuala


Kab. Hulu Sungai Tengah


Kab. Hulu Sungai Utara


Kota Banjar Baru


Kota Banjarmasin


Kab. Bulungan


Kab. Kutai Barat


Kab. Kutai Timur


Kab. Malinau


Kab. Nunukan


Kab. Paser


Kab. Penajam Paser Utara


Kab. Tana Tidung


Kota Bontang


Kab. Bolaang Mongondow Selatan


Kab. Bolaang Mongondow Timur


Kab. Bolaang Mongondow Utara


Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro


Kab. Minahasa Tenggara


Kab. Bolaang Mangondow


Kota Tomohon


Kab. Gorontalo Utara


Kab. Pohuwato


Provinsi Sulawesi Selatan


Kab. Luwu Timur


Kab. Bantaeng


Kab. Enrekang


Kab. Pinrang


Kab. Toraja Utara


Kota Pare Pare


Provinsi Sulawesi Tengah


Kab. Tojo Una-Una


Kab. Bombana


Kab. Buton Utara


Kab. Kolaka Utara


Kab. Konawe Utara


Kab. Wakatobi


Provinsi Sulawesi Barat


Kab. Jembrana


Kab. Karangasem


Kota Denpasar


Provinsi Nusa Tenggara Barat


Kab. Lombok Utara


Kab. Sumbawa Barat


Provinsi Nusa Tenggara Timur


Kab. Mangarai Barat


Kab. Manggarai Timur


Kab. Sabu Raijua


Kab. Sumba Barat


Kab. Sumba Barat Daya


Kab. Sumba Tengah


Kab. Ende


Kab. Flores Timur


Kab. Manggarai


Kab. Nagekeo


Kab. Rote Ndao


Kab. Sikka


Kab. Timor Tengah Utara


Provinsi Maluku


Kab. Buru Selatan


Kab. Maluku Barat Daya


Kab. Maluku Tenggara


Kota Tual


Kab. Maluku Tenggara Barat


Kab. Seram Bagian Barat


Provinsi Maluku Utara


Kab. Halmahera Tengah


Kab. Halmahera Timur


Kab. Pulau Morotai


Kab. Halmahera Barat


Kota Ternate


Kota Tidore Kepulauan


Kab. Asmat


Kab. Deiyai


Kab. Dogiyai


Kab. Intan Jaya


Kab. Jayawijaya


Kab. Keerom


Kab. Lanny Jaya


Kab. Memberamo Raya


Kab. Mappi


Kab. Paniai


Kab. Puncak


Kab. Puncak Jaya


Kab. Tolikara


Kab. Yalimo


Kab. Biak Numfor


Kab. Kepulauan Yapen


Provinsi Papua Barat


Kab. Fak Fak


Kab. Maybrat


Kab. Raja Ampat

Sunday, August 11, 2013

Komputer berdasarkan ukuran

digolongkan ke dalam micro computer (komputer mikro), mini computer (komputer mini), small computer (komputer kecil), medium computer (komputer menengah), large computer (komputer besar) dan super computer (komputer super).
1. Micro Computer
Micro Computer (Mikro Komputer) disebut juga dengan nama personal computer (komputer personal) . ukuran main memory komputer mikro sekarang berkisar dari 16 MB sampai lebih dari 128 MB, dengan konfigurasi operand register 8 bit, 16 bit, atau 32 bit. Kecepatan komputer mikro sekarang berkisar 200 Mhz sampai dengan 500 Mhz. Komputer mikro umumnya adalah single-user (pemakainya tunggal), yaitu satu komputer hanya dapat digunakan untuk satu pemakai saja untuk tiap saat.
2. Mini Komputer
Komputer mini dapat bersifat multi-user (pemakainya banyak) yaitu sebuah komputer mini dapat mempunyai beberapa terminal yang dapat digunakan bersama-sama oleh banyak pemakai.

3. Small computer
Small Computer disebut juga dengan nama small-scale mainframe computer. Small Computer sekarang kebanyakan menggunakan sistem multi-programing, multiprocessing dan virtual storage, serta multi-user dengan jumlah terminal sampai dengan ratusan buah.

Saturday, August 10, 2013

Sejarah Komputer dari Generasi ke Generasi

Komputer pada saat ini bagi sebagian orang merupakan kebutuhan vital. Komputer yang sekarang kita kenal merupakan hasil evolusi yang sangat pesat dalam seratus tahun terakhir. Walaupun Ilmu Komputer merupakan ilmu yang sangat baru dibanding dengan ilmu-ilmu lainnya, namun karena perannya yang begitu besar pada saat ini menjadikan disiplin ilmu ini sangat layak untuk menjadi perhatian peneliti dan engineer untuk terus mengembangkan dan memanfaatkan peran komputer sebaik mungkin.

1.1 Pendahuluan
Defenisi computer menurut Donald H. Sanders 1 adalah : “ Sistem elektronik untuk memanipulasi data dengan cepat dan tepat yang diorganisasikan agar secara otomatis menerima dan menyimpan masukan data, memprosesnya, dari dari hasil pengolahannya menyediakan output dalam bentuk informasi” Masih banyak pengertian tentang komputer lainnya, pada intinya komputer adalah :
    1. Alat elektronik
    2. Dapat menerima input data
    3. Dapat mengolah data
    4. Dapat memberikan informasi
    5. Menggunakan suatu program di memori komputer (stored program).
    6. Dapat menyimpan program dan hasil pengolahan
    7. Bekerja secara otomatis kemudian hasilnya di tampilkan
Alat pengolahan data ini terbagi kedalam empat golongan yaitu :
    1. Alat manual
    2. Alat mekanik
    3. Alat mekanik elektronik
    4. Alat elektronik